ESET merilis fitur keamanan baru bernama ESET Cloud Workload Protection untuk pelanggan di Indonesia. Solusi ini terintegrasi langsung ke dalam platform ESET PROTECT dan disebut dapat digunakan tanpa biaya tambahan bagi pengguna tertentu, sebagai respons atas meningkatnya risiko keamanan pada lingkungan hybrid cloud dan multi-cloud.
Peluncuran ini muncul di tengah percepatan adopsi cloud oleh organisasi dan perusahaan di Indonesia. Seiring penggunaan cloud yang semakin luas, ancaman seperti ransomware, salah konfigurasi sistem, serta keterbatasan visibilitas keamanan menjadi perhatian. ESET menilai banyak organisasi menjadikan public cloud sebagai bagian penting dari operasional bisnis digital, namun belum semuanya memiliki perlindungan yang memadai pada lapisan cloud.
Dalam materi yang disampaikan, ESET mengutip data Mordor Intelligence yang memperkirakan nilai pasar cloud Indonesia mencapai USD2,81 miliar pada 2026 dan diproyeksikan tumbuh hingga USD5,5 miliar pada 2031. Di sisi lain, studi IBM yang juga disebutkan mencatat kerugian rata-rata akibat pelanggaran data di public cloud secara global mencapai USD5,17 juta per insiden, tertinggi dibanding lingkungan TI lainnya.
Modul ESET Cloud Workload Protection dirancang untuk membantu organisasi melindungi workload cloud mereka, baik di public cloud, private cloud, maupun virtual machine (VM) di lingkungan on-premise. ESET menyatakan solusi ini memungkinkan konsolidasi tata kelola keamanan melalui satu tampilan terpadu (single pane of glass) agar pemantauan aktivitas keamanan lintas lingkungan cloud lebih mudah, sekaligus memperkaya telemetri keamanan untuk mempercepat deteksi dan respons ancaman.
Fitur baru ini juga dibekali teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi anomali, mengenali ancaman berbasis perilaku, serta mengotomatisasi respons terhadap serangan. Dengan pendekatan tersebut, tim TI diharapkan tidak hanya mengetahui adanya ancaman, tetapi juga dapat melakukan mitigasi lebih cepat sebelum dampaknya meluas.
“Semakin banyak organisasi di Indonesia sekarang yang menganggap bahwa public cloud itu sebagai urat nadi inisiatif bisnis digital mereka,” kata Yudhi Kukuh, CTO Prosperita Group. Ia menambahkan, “Dengan ESET Cloud Workload Protection, kami mengurangi permukaan serangan yang dihadapi pengguna dengan memperluas proteksi ke cloud workload mereka di public cloud serta private cloud dan virtual machine di on-premise.”
ESET menyebut seluruh pengguna ESET PROTECT, kecuali paket PROTECT ENTRY, sudah dapat menggunakan fitur ini tanpa biaya tambahan. Pengguna cukup menghubungkan ESET PROTECT ke layanan cloud yang digunakan, seperti Amazon Web Services (AWS), Microsoft Azure, atau Google Cloud Platform (GCP).
Setelah integrasi dilakukan, data virtual machine akan dimasukkan ke platform ESET PROTECT XDR untuk memperluas visibilitas keamanan. Admin kemudian dapat melakukan deployment agen proteksi untuk melindungi VM dari ancaman siber. ESET juga menyatakan modul ini dirancang dengan beban sistem yang ringan agar tidak mengganggu performa server.
Selain proteksi, fitur ini disebut membantu tim TI memvalidasi kontrol keamanan dan mempermudah penyusunan audit evidence untuk standar seperti NIST, CIS, hingga PCI DSS. ESET menilai kemampuan ini penting di tengah meningkatnya tuntutan kepatuhan (compliance) dan audit keamanan dari regulator maupun pemerintah.
Dalam keterangan yang sama, ESET menyebut solusi ini dapat membantu organisasi di Indonesia memenuhi berbagai aturan perlindungan data, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi serta pedoman keamanan dari BSSN. ESET juga menilai penerapan keamanan pada lingkungan on-premise dan private cloud dapat mendukung penguatan ekosistem TI yang lebih aman dan berdaulat sejalan dengan arah regulasi keamanan siber nasional.