Kepulauan Sula, Maluku Utara—Kasus dugaan prostitusi online melalui aplikasi MiChat dilaporkan kian marak terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula. Masyarakat diminta waspada terhadap modus yang mengarah pada penipuan dengan skema pembayaran di muka.
Berdasarkan pantauan pada Sabtu (2/5/26), seorang perempuan berinisial RHENZA ROSALINA EDRINA (Indah), 19 tahun, diduga mengajak sejumlah pria melalui aplikasi MiChat untuk bertemu di hotel atau penginapan di Kota Sanana.
Sebelum pertemuan, Indah disebut meminta uang muka (DP) atau biaya kamar yang harus dikirim melalui transfer atau dompet digital (e-wallet). Setelah uang dikirim, korban dijanjikan sisa pembayaran dilakukan setelah bertemu di kamar.
Namun, setibanya di hotel atau penginapan, Indah disebut meminta korban menunggu konfirmasi dari pihak yang disebut sebagai penanggung jawab atau “bos”, yakni seorang pria bernama EDO HEKSON HARINTO.
Dalam modus yang dilaporkan, beberapa menit kemudian EDO menghubungi korban dengan alasan pembuatan kartu identitas pengunjung. Korban kemudian diminta kembali mentransfer uang ke nomor rekening untuk keperluan kartu identitas tersebut. Setelah uang masuk, korban disebut langsung diblokir oleh EDO, dan akun Indah juga memblokir korban.
Modus ini diduga memanfaatkan pembayaran di muka melalui akun palsu dengan foto profil perempuan untuk memikat korban. Warga diimbau berhati-hati saat berinteraksi dengan akun yang meminta transfer sebelum pertemuan, terutama jika disertai permintaan pembayaran tambahan dengan alasan administrasi.