BERITA TERKINI
DPRD Tabalong Dukung Kelanjutan Program 1 Desa 1 WiFi pada 2026 untuk Atasi Blank Spot

DPRD Tabalong Dukung Kelanjutan Program 1 Desa 1 WiFi pada 2026 untuk Atasi Blank Spot

DPRD Kabupaten Tabalong menyatakan dukungan terhadap program prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam pemerataan jaringan internet. Pada tahun 2026, program 1 desa 1 WiFi direncanakan kembali dilaksanakan sebagai upaya mengatasi wilayah dengan sinyal lemah atau blank spot di sejumlah titik di Tabalong.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni. Komisi III DPRD Tabalong merupakan mitra Dinas Komunikasi dan Informatika yang menjadi leading sector pelaksanaan program 1 desa 1 WiFi.

Pada tahun 2025, program 1 desa 1 WiFi telah dilaksanakan di 61 desa di Kabupaten Tabalong. Sementara itu, sisa 60 desa lainnya direncanakan akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Jurni menilai program 1 desa 1 WiFi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi. Ia juga berharap program ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi wilayah dengan sinyal lemah atau blank spot di Tabalong.

Menurut Jurni, program tersebut penting karena sudah lama diharapkan masyarakat. Ia menginginkan agar ke depan tidak ada lagi wilayah blank spot di Kabupaten Tabalong, sehingga pembangunan infrastruktur jaringan seperti tower dapat mendukung dan tidak justru mengganggu kualitas sinyal yang ada.

Jurni menambahkan, pada tahun 2026 pihaknya akan terus mendukung upaya pemerataan jaringan internet di Tabalong. Dengan pemerataan akses tersebut, program prioritas Tabalong Smart serta digitalisasi masyarakat Tabalong diharapkan dapat berjalan lebih optimal.