JAKARTA — Pasca berakhirnya proses registrasi kartu SIM pada akhir Februari, keamanan data pribadi pemilik kartu SIM diminta dipastikan tetap terlindungi dan digunakan sesuai peruntukannya. Kekhawatiran itu muncul menyusul informasi mengenai dugaan kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) masyarakat dalam proses registrasi.
Anggota Komisi I DPR RI Arwani Thomafi menegaskan tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan data pribadi warga negara, terlebih jika digunakan di luar kepentingan registrasi kartu SIM. “Tidak boleh pihak manapun menyalahgunakan data pribadi warga negara. Apalagi digunakan di luar kepentingan registrasi sim card,” ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (8/3/2018).
Menurut Arwani, negara berkewajiban memberikan perlindungan atas data pribadi penduduk, mulai dari nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, tanggal/bulan/tahun lahir, hingga catatan penting lain yang tercantum dalam data kependudukan. Ia menyebut ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 84 ayat (1) dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Ia juga mengingatkan bahwa data pribadi masyarakat termasuk informasi yang dikecualikan dan tidak boleh disebarluaskan. Hal itu, kata dia, sejalan dengan Pasal 17 huruf h Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). “Tidak boleh siapapun menyebarluaskan data pribadi karena masuk kategori informasi yang dikecualikan,” katanya.
Arwani menambahkan, pemegang hak akses data pribadi—baik instansi pemerintah maupun swasta sebagai pengguna data kependudukan—dilarang menjadikan data pribadi penduduk sebagai bahan informasi publik. Larangan tersebut, menurutnya, diatur dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Ia menekankan pemerintah perlu memastikan data pribadi yang diserahkan saat pendaftaran kartu SIM ke vendor telekomunikasi tetap aman dan terlindungi. Selain itu, pemerintah diminta terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.