Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menganggarkan pengadaan layanan komunikasi dan internet pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode RUP 64602139, tercantum paket bernama “Pengadaan Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (DAK)” dengan pagu anggaran Rp502.500.000. Paket tersebut berada di lingkungan DP3AP2KB Kota Cilegon dan bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rincian spesifikasi pekerjaan pada data tersebut, pengadaan diperuntukkan bagi biaya komunikasi pelayanan mobile dengan jumlah penerima 1.005 orang selama 10 bulan.
SiRUP juga mencantumkan metode pemilihan yang digunakan, yakni “Dikecualikan”. Jadwal pelaksanaan kontrak direncanakan mulai Maret 2026 dan berakhir pada Desember 2026.
Selain itu, pengadaan tersebut tercatat menggunakan produk dalam negeri serta dialokasikan untuk usaha kecil atau koperasi. Informasi rencana pengadaan ini dipublikasikan melalui SiRUP LKPP sebagai bagian dari keterbukaan informasi pengadaan pemerintah daerah.
Hingga berita ini disusun, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lendy Delyanto, belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Pesan singkat yang dikirimkan tidak mendapat jawaban, sementara saat hendak ditemui yang bersangkutan tidak berada di kantor karena mengikuti rapat dinas.