Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai mulai menggunakan aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan) untuk pengelolaan data bantuan perumahan. Aplikasi ini berkaitan dengan program bantuan perumahan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kepala Disperkim Pulau Morotai, Jainudin Naba, menjelaskan SIBARU merupakan platform digital terpadu yang digunakan untuk mengelola usulan, pemantauan, hingga serah terima bantuan perumahan secara daring dan real-time.
“Namanya SIBARU, platform digital terpadu dari Kementerian PUPR/Kementerian PKP untuk mengelola usulan, pemantauan, hingga serah terima bantuan perumahan (Rusunawa, Rumah Khusus, BSPS, PSU) secara daring dan real-time,” ujar Jainudin, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, penggunaan aplikasi tersebut mempermudah pemerintah daerah atau instansi dalam mengajukan proposal secara transparan. Ia juga menyebut SIBARU sudah digunakan oleh Kementerian PKP dan kini diterapkan di Disperkim Pulau Morotai.
“Dari Kementerian KKP saat ini sudah kasih link aplikasi yang dipakai juga di sana, sekarang kita juga sudah bisa pakai aplikasi ini untuk seleksi atau verifikasi data bantuan perumahan,” katanya.
Jainudin menambahkan, SIBARU membantu pihaknya mencocokkan data yang masuk dari daerah sebelum dikirim ke pemerintah pusat. Melalui aplikasi itu, Disperkim dapat mengetahui status masyarakat berdasarkan kategori desil untuk kepentingan verifikasi.
“Kami bisa tahu status masyarakat apakah masuk kategori Desil 1 dan seterusnya, aplikasi ini mempermudah kami melakukan verifikasi. Kalau kami sudah verifikasi nanti dari kementerian juga akan verifikasi kembali,” ujarnya.