BERITA TERKINI
Diskominfos Bali Pastikan Internet via WiFi Rumahan Tetap Normal Saat Nyepi

Diskominfos Bali Pastikan Internet via WiFi Rumahan Tetap Normal Saat Nyepi

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali memastikan akses internet melalui jaringan nirkabel atau WiFi di rumah tetap dapat digunakan secara normal saat perayaan Hari Suci Nyepi. Kebijakan ini disebut tetap mempertimbangkan esensi pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Kepala Diskominfos Bali, Gede Pramana, mengatakan layanan komunikasi seperti telepon, SMS, dan internet melalui WiFi tidak akan diputus. “Jadinya untuk telepon, SMS, wifi internet, tetap hidup, artinya tidak putus itu untuk komunikasi ya,” kata Gede Pramana di Denpasar, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurutnya, keberadaan akses internet melalui WiFi rumahan tidak mengurangi makna Nyepi karena hanya berlaku bagi rumah tangga yang memang memasang jaringan internet di rumah. Ia juga menilai umat yang menjalankan Catur Brata Penyepian dengan taat tidak akan memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Tidak akan mengurangi (esensi Nyepi) itu kembali kepada kita kan. Bahkan, walaupun tidak ada imbauan melarang, kalau kita sebagai umat yang taat, kita tidak akan menggunakan internet,” ujarnya.

Gede Pramana menambahkan, jaringan nirkabel justru memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap berkomunikasi dan mengakses informasi, terutama dalam kondisi mendesak. Ia mencontohkan, pemanfaatan WiFi di objek vital seperti rumah sakit dinilai penting agar layanan tetap berjalan.

“Tempat-tempat strategis itu diizinkan hidup, itu harus tetap komunikasi jalan. Kemudian di rumah, kembali saya ingatkan, di rumah yang sudah ada wifi tetap kok nyala itu,” ucapnya.

Sementara itu, Diskominfos Bali memastikan layanan paket data seluler dan IPTV (Internet Protocol Television) akan dinonaktifkan selama 24 jam pada 19 Maret 2026. Gede Pramana menjelaskan, yang dinonaktifkan adalah layanan paket data seluler, bukan berarti sinyal sepenuhnya hilang. “Bukan tidak mengeluarkan sinyal ya, tetapi paket data seluler dinonaktifkan, IPTV juga dimatikan,” katanya.

Diskominfos Bali juga telah mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meminta rapat bersama seluruh perusahaan operator seluler dan televisi. Ia menyebut pemerintah pusat biasanya menjadi fasilitator dalam pertemuan tersebut.

Menjelang pelaksanaan penonaktifan layanan data seluler, para operator disebut akan menyiarkan pesan informasi kepada seluruh pelanggan mereka di Bali. “Seperti biasa, dari jam 06.00 Wita sampai jam 06.00 Wita besoknya itu dimatikan. Mengenai kapan itu dirapatkan tergantung pusat ya, pemerintah pusat yang biasa memanggil rapat koordinasi,” kata Gede Pramana.