SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur menegaskan program internet desa gratis yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak memungut biaya dari pemerintah desa.
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program internet desa gratis berjalan tanpa pungutan bagi pihak desa.