BERITA TERKINI
Diskominfo Kaltim Minta Kades Abaikan Tagihan Program Internet Desa Gratis

Diskominfo Kaltim Minta Kades Abaikan Tagihan Program Internet Desa Gratis

Samarinda — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengimbau seluruh kepala desa agar mengabaikan tagihan bulanan yang dikaitkan dengan Program Internet Desa Gratis dan mengatasnamakan penyedia layanan (provider).

Imbauan itu disampaikan di Samarinda, Senin, menyusul laporan sejumlah kepala desa yang mengaku menerima tagihan dari oknum yang mengatasnamakan provider internet program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapatkan tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan untuk Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” kata Faisal saat jumpa pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim.

Faisal menegaskan tidak ada kewajiban bagi desa untuk membayar tagihan terkait program tersebut. Ia meminta kepala desa yang menerima penagihan agar tidak menanggapi dan segera melaporkannya kepada Diskominfo Kaltim.

Menurutnya, pada Januari dan Februari 2026 terdapat dua hingga tiga desa yang melaporkan adanya tagihan. Pemerintah provinsi memastikan seluruh biaya Program Internet Desa Gratis menjadi tanggung jawab Pemprov Kaltim.

“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administratif. Namun tetap jangan ditanggapi. Semua ditanggung pemerintah provinsi,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, Program Internet Desa Gratis telah terpasang di 802 desa di Kalimantan Timur. Pada 2026, Pemprov Kaltim melanjutkan pemasangan di 39 desa tambahan sehingga total desa yang akan menikmati layanan internet gratis mencapai 841 desa.

Saat ini, 39 desa tersebut masih dalam proses pengadaan melalui e-katalog dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.