BERITA TERKINI
Diskominfo Kaltim Minta Desa Abaikan Oknum yang Mengaku Provider Internet dan Menagih Biaya Program Gratis

Diskominfo Kaltim Minta Desa Abaikan Oknum yang Mengaku Provider Internet dan Menagih Biaya Program Gratis

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mengimbau para kepala desa agar tidak melayani pihak yang mengaku sebagai penyedia layanan internet dan menagih biaya bulanan terkait program internet gratis dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan program internet gratis yang menjangkau ratusan desa di Kaltim tidak membebankan biaya apa pun kepada pemerintah desa. Ia menyebut dari total 802 desa, terdapat oknum yang mengatasnamakan provider dan mencoba menagih pembayaran bulanan.

“Dari 802 desa itu ada oknum yang mengaku sebagai provider dan menagih bulanan terhadap program internet gratis. Jadi kami sampaikan, itu tidak ada. Mohon kepala desa tidak menanggapi,” kata Faisal.

Faisal menjelaskan seluruh kerja sama dengan penyedia layanan internet dilakukan langsung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Diskominfo. Karena itu, pemerintah desa tidak memiliki kewajiban melakukan pembayaran kepada pihak mana pun.

“Kami yang berkontrak dengan provider. Jadi tidak ada yang menyusahkan kepala desa,” ujarnya.

Diskominfo Kaltim juga mengungkap telah menerima laporan dari beberapa desa terkait adanya upaya penagihan tersebut. “Ada 3 desa yang sudah melaporkan ke kami soal kejadian ini,” ungkap Faisal.

Untuk mencegah kejadian serupa, Diskominfo meminta pemerintah desa segera melapor apabila kembali menemukan pihak yang mengatasnamakan penyedia layanan internet dan meminta pembayaran atas program internet gratis.

“Kalau ada tagihan mengenai program internet gratis mengatasnamakan Pemprov Kaltim, tolong dilaporkan ke kami,” tegasnya.

Faisal menambahkan, jika ada pihak yang mengaku sebagai provider resmi dan menghubungi desa untuk urusan administratif, kepala desa tetap diminta tidak merespons. Menurutnya, seluruh urusan administrasi maupun pembayaran menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Diskominfo.

“Kalau ada provider yang menagih soal administratif, tolong jangan ditanggapi. Semua itu tanggung jawab provinsi, dalam hal ini Diskominfo Kaltim,” pungkasnya.