BERITA TERKINI
Diskominfo Kaltim Minta Desa Abaikan Oknum Penagih Biaya Program Internet Desa Gratis

Diskominfo Kaltim Minta Desa Abaikan Oknum Penagih Biaya Program Internet Desa Gratis

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengimbau aparat desa agar tidak menanggapi pihak yang mengatasnamakan penyedia layanan internet (provider) dan meminta bayaran terkait program Internet Desa Gratis dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Imbauan tersebut disampaikan setelah adanya laporan dari sejumlah desa yang menerima penagihan bulanan dari oknum yang mengaku sebagai provider. “Ada oknum provider yang menagih bulanan. Mohon kepala desa tidak menanggapi itu,” kata Faisal saat konferensi pers bersama wartawan, Senin (2/3/2026).

Faisal menegaskan, program internet desa gratis sepenuhnya dikoordinasikan oleh Diskominfo Kaltim. Pemerintah provinsi disebut telah menjalin kontrak resmi dengan pihak provider, sehingga tidak ada pungutan biaya apa pun kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

Menurutnya, seluruh pembiayaan layanan internet tersebut telah ditanggung pemerintah sesuai mekanisme kontrak yang disepakati. “Diskominfo berkontrak langsung dengan provider, jadi tidak ada pembayaran dari desa dan semuanya gratis. Kalau ada provider yang melakukan hal tersebut, baik dalam bentuk administratif atau pembayaran lainnya, jangan ditanggapi,” ujarnya.

Diskominfo Kaltim juga meminta para kepala desa segera melaporkan apabila menemukan praktik penagihan serupa agar dapat ditindaklanjuti.

Di sisi lain, Faisal menyampaikan perkembangan pemasangan internet desa gratis di Kalimantan Timur. Saat ini masih terdapat 39 desa yang berada dalam tahap pemasangan dan ditargetkan segera rampung. “Jadi kami sudah berprogres 39 desa. Insyaallah kita kejar pasang 39 sehingga total 841 desa merasakan internet gratis. Insyaallah di semester satu diselesaikan,” pungkasnya.