BERITA TERKINI
Disdukcapil Indragiri Hilir Raih Sertifikat BSSN untuk Keamanan Aplikasi Adminduk Digital

Disdukcapil Indragiri Hilir Raih Sertifikat BSSN untuk Keamanan Aplikasi Adminduk Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, meraih sertifikat audit keamanan untuk aplikasi digital administrasi kependudukan (Adminduk) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. Capaian ini disebut menjadikan Disdukcapil Inhil sebagai pelopor pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikasi keamanan aplikasi digital Adminduk dari BSSN.

Kepala Disdukcapil Inhil, Meiza Hardi, melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Aldi Kusnandar, menyampaikan bahwa sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan serta pengamanan data masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

“Dalam rangka percepatan pelayanan adminduk, Disdukcapil telah menghadirkan aplikasi berbasis digital yang saat ini sudah digunakan oleh masyarakat,” ujar Aldi, Senin (27/4/2026).

Menurut Aldi, aplikasi tersebut telah melalui proses audit keamanan oleh BSSN sejak Februari 2026 dan dinyatakan layak digunakan. “Pada bulan Februari, kita sudah menerima dokumen sertifikat dari Badan Siber dan Sandi Negara. Artinya, aplikasi digital yang hari ini digunakan oleh masyarakat sudah layak dan pantas,” katanya.

Meski telah mengantongi sertifikat, Disdukcapil Inhil mengakui aplikasi tersebut belum dapat diakses pada seluruh jenis perangkat, terutama iPhone. Pihaknya saat ini masih mengupayakan agar aplikasi dapat tersedia di platform Apple.

“Hari ini kita sudah mendaftarkan ke Apple Store. Ada permintaan 13 dokumen yang sedang kami lengkapi, menggunakan bahasa Inggris dan harus diterjemahkan oleh lembaga bersertifikat. Saat ini proses pengajuan sudah diterima dan sedang dalam tahap pemeriksaan dokumen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat aplikasi ini sudah tersedia di Apple Store,” tutur Aldi.

Ia menjelaskan, pengembangan aplikasi dimulai dari tahap uji coba pada September 2025. Selanjutnya, pengajuan audit ke BSSN dilakukan pada akhir Desember 2025, dengan proses audit berlangsung sekitar dua bulan hingga sertifikat diterbitkan.

Dengan pencapaian tersebut, Disdukcapil Inhil berharap dapat terus meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, dan berbasis digital. “Ini adalah langkah awal untuk terus mengembangkan pelayanan digital yang lebih optimal, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dan keamanan dalam mengurus dokumen kependudukan,” pungkas Aldi.