Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 akan dibuat lebih mudah melalui penerapan pendaftaran secara daring. Dengan skema ini, orangtua tidak lagi diwajibkan datang langsung ke sekolah untuk melakukan registrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Samarinda, Ibnu Araby, mengatakan digitalisasi pendaftaran ditujukan untuk mempermudah akses layanan pendidikan. Masyarakat cukup mengunggah dokumen persyaratan melalui aplikasi yang telah disediakan dari rumah masing-masing.
“Semua diarahkan melalui aplikasi, jadi orang tua cukup mendaftar dari rumah selama dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap,” ujar Ibnu Araby.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyadari adanya tantangan aksesibilitas, terutama bagi sekolah-sekolah di kawasan pinggiran yang mengalami kendala jaringan internet. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Disdikbud menyiapkan tim khusus guna memberikan pendampingan teknis di wilayah-wilayah tersebut.