Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa pengadaan jaringan internet untuk 32 puskesmas telah dilaksanakan sesuai prosedur dan mematuhi regulasi yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah hearing yang digelar di Ruang Rapat Aspirasi, Gedung DPRD Kabupaten Tulungagung. Pertemuan itu membahas secara khusus proses pengadaan jaringan internet di lingkungan puskesmas.