Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat sebanyak 694 gedung bertingkat di Jakarta belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Data tersebut diperoleh dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap ribuan gedung bertingkat di wilayah Jakarta.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan proteksi kebakaran pada gedung bertingkat, baik yang memiliki lebih dari delapan lantai maupun di bawah delapan lantai. Dari total 2.609 gedung yang diperiksa, sebanyak 694 gedung dinyatakan belum memenuhi syarat proteksi kebakaran, sementara 1.915 gedung lainnya dinyatakan memenuhi syarat.
Pernyataan itu disampaikan Satriadi dalam acara Jakarta Update Edisi 2 di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).
Satriadi juga menyinggung kebakaran yang terjadi di gedung Glodok Plaza beberapa waktu lalu. Ia menyebut, berdasarkan data tahun 2023, bangunan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat proteksi kebakaran.
Menurut Satriadi, pemeriksaan mencakup aspek proteksi kebakaran aktif dan pasif, seperti springkel dan sprint protektor, alat evakuasi, serta manajemen keselamatan kebakaran gedung (MKKG), termasuk pembagian peran dan tindakan yang harus dilakukan saat terjadi kebakaran.
Ia menambahkan, Dinas Gulkarmat memberikan sertifikat keselamatan kebakaran kepada pengelola gedung yang dinyatakan memenuhi syarat dalam pemeriksaan proteksi kebakaran yang dilaksanakan setiap tahun.