BERITA TERKINI
Diduga Tipu Warga AS Rp157 Miliar Lewat Aplikasi Kencan, WNI Ditangkap di Phuket

Diduga Tipu Warga AS Rp157 Miliar Lewat Aplikasi Kencan, WNI Ditangkap di Phuket

Kepolisian Thailand menangkap seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berusia 33 tahun di Pulau Phuket atas dugaan penipuan daring terhadap warga Amerika Serikat. Nilai kerugian yang ditaksir mencapai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp157 miliar, dan tersangka kini menunggu proses ekstradisi ke Amerika Serikat.

Penangkapan dilakukan di sebuah resor mewah di Phuket pada Jumat (24/4/2026). Aparat Thailand bergerak setelah menerima informasi dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Perwakilan Kepolisian Imigrasi Nasional Thailand, Suriya Poungsombat, menyatakan FBI mencari pria tersebut terkait dugaan penipuan senilai sekitar 10 juta dolar AS.

Menurut keterangan kepolisian, tersangka diketahui melakukan perjalanan dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan tiba di Thailand pada Rabu pekan lalu. Seusai ditangkap di Phuket, ia dipindahkan ke pusat penahanan imigrasi di Bangkok untuk menjalani proses ekstradisi.

Laporan media lokal menyebutkan, aksi penipuan diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2026 melalui aplikasi kencan dan media sosial dengan modus romance scam atau penipuan berkedok asmara. Tersangka diduga menyewa model untuk mendekati korban, membangun hubungan emosional, lalu membujuk mereka berinvestasi pada platform palsu dengan iming-iming keuntungan besar.

Kasus ini kembali menyoroti Asia Tenggara sebagai salah satu titik rawan operasi penipuan siber berskala global. Kelompok kriminal terorganisasi kerap memanfaatkan kasino, hotel, serta kompleks bangunan terpencil di kawasan tersebut sebagai basis operasi.

Laporan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) tahun 2025 juga mencatat tren yang dinilai mengkhawatirkan, yakni pekerja asing di Dubai dilaporkan terpikat untuk bekerja dalam sindikat penipuan di Asia Tenggara. Temuan itu menunjukkan Dubai disebut mulai berkembang sebagai pusat rekrutmen dan perdagangan orang yang terkait dengan industri penipuan berbasis siber global.