Dompet digital DANA memperluas penggunaan fitur keamanan Face Login agar dapat digunakan oleh seluruh pengguna, termasuk mereka yang belum melakukan verifikasi Know Your Customer (KYC). Sebelumnya, fitur pengenalan wajah untuk masuk ke aplikasi ini hanya tersedia bagi pengguna DANA Premium yang telah menjalani proses KYC.
CEO dan Co-Founder DANA, Vince Iswara, mengatakan adopsi gaya hidup digital semakin meluas, seiring meningkatnya penggunaan aplikasi digital dan konektivitas antarperangkat, termasuk dalam transaksi nontunai melalui dompet digital. Dalam situasi tersebut, menurutnya, aspek keamanan menjadi semakin penting dan sejalan dengan komitmen DANA dalam mengutamakan keamanan serta perlindungan data pelanggan.
“Maka pemanfaatan fitur keamanan Face Login kini dapat dirasakan oleh semua pengguna tanpa terkecuali,” ujar Vince dalam rilis yang diterima, Sabtu (10/10/2020).
DANA menilai Face Login menarik karena praktis sekaligus memberikan tingkat proteksi yang tinggi. Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu khawatir gagal masuk akibat lupa PIN. Selain itu, Face Login disebut dapat mengurangi risiko pengambilalihan akun apabila informasi PIN diketahui pihak yang tidak bertanggung jawab.
Vince menjelaskan, teknologi pengenalan wajah pada Face Login dirancang untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat, sekaligus memudahkan pengguna karena tidak perlu selalu mengingat PIN. Ia mencontohkan, meskipun pengguna menonaktifkan fitur Face Auth di pengaturan, saat ingin mengaktifkannya kembali sistem tetap akan mengenali pengguna menggunakan gambar referensi yang pernah digunakan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan akun digunakan oleh pemiliknya.
Untuk mengaktifkan Face Login, pengguna dapat masuk ke menu “Saya”, lalu mengetuk “Pengaturan Profil” dan memilih “Aktifkan” pada bagian verifikasi wajah. Setelah itu, pengguna diminta memasukkan PIN DANA dan melakukan pemindaian wajah di depan kamera untuk proses aktivasi.
DANA menyatakan Face Login melengkapi lapisan proteksi yang telah diterapkan sebelumnya. Di antaranya, DANA memiliki Data Center (DC) dan Data Recovery Center (DRC) di Indonesia yang selalu menyala secara paralel, serta mengantongi sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCIDSS). DANA juga menyebut tidak menyimpan data kartu kredit maupun debit pengguna; seluruh data ditokenisasi dan bersifat rahasia.
Selain itu, DANA menerapkan Program DANA Protection berupa jaminan 100% uang kembali untuk pengguna, bekerja sama dengan DUKCAPIL untuk verifikasi data pengguna, serta menerapkan kebijakan zero-data sharing policy.
“DANA selalu mengedepankan keamanan data pengguna dalam setiap fitur yang dikembangkan. Lewat keamanan dan proteksi yang mumpuni, DANA ingin membangun kepercayaan dan kenyamanan pengguna dalam bertransaksi digital,” kata Vince.