BERITA TERKINI
Cara Cek Desil dan Status Bansos Pakai NIK, Bisa Lewat Situs Tanpa Aplikasi

Cara Cek Desil dan Status Bansos Pakai NIK, Bisa Lewat Situs Tanpa Aplikasi

Masyarakat dapat memeriksa desil kesejahteraan serta status bantuan sosial (bansos) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan bisa dilakukan tanpa aplikasi melalui situs resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Berdasarkan keterangan di situs Cek Bansos Kemensos, desil adalah pengelompokan kesejahteraan keluarga yang dihitung dari variabel sosial ekonomi. Variabel tersebut mencakup informasi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi rumah seperti tempat tinggal dan daya listrik, serta kepemilikan aset.

Desil dibagi menjadi 10 kelompok, masing-masing mewakili 10% dari total keluarga di Indonesia. Desil 1 menggambarkan keluarga pada 10% terbawah dari sisi kesejahteraan, sedangkan desil 10 berada pada 10% teratas.

Data desil bersifat dinamis. Jika terdapat perubahan kondisi yang perlu disesuaikan, pembaruan data dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan data sesuai keadaan sebenarnya. Selanjutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menghitung ulang desil secara berkala.

Desil digunakan sebagai salah satu dasar penentuan penerima bansos. Kelompok desil 1 hingga 4 (40% terbawah) menjadi prioritas penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako. Sementara itu, desil 5 juga dapat ikut dalam PBI-JK.

Cara cek desil bansos tanpa aplikasi

Untuk mengecek desil bansos tanpa aplikasi, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:

1) Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/

2) Masukkan NIK

3) Masukkan kode huruf yang tersedia

4) Klik “Cari Data”

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi, mulai dari nama pemohon, kelompok desil, hingga status bantuan sosial.

Cara cek desil bansos melalui aplikasi

Bagi yang menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos di ponsel, pengecekan dapat dilakukan dengan tahapan berikut:

1) Unduh aplikasi Cek Bansos

2) Login jika sudah memiliki akun

3) Jika belum, pilih “Buat Akun Baru” lalu isi data: nomor KK, NIK, nama lengkap sesuai KTP, nomor telepon, email, username, dan password

4) Unggah foto diri (selfie) dengan KTP dan foto KTP

5) Pastikan data benar, lalu klik “Buat Akun” dan ikuti proses hingga berhasil

6) Masuk kembali menggunakan username dan password

7) Pada menu utama, pilih “Profil”

Di bagian ini, aplikasi akan menampilkan Peringkat Kesejahteraan Keluarga. Angka yang tertera menunjukkan status desil DTSEN, serta tersedia Profil Keluarga yang memuat data anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.