Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong percepatan pelaksanaan Pemerintahan Digital (Pemdi) di seluruh wilayah. Dorongan tersebut disampaikan Bupati Merangin H. Muhammad Syukur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS.
Ahmad Khoiruddin menjelaskan, saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin telah difasilitasi jaringan internet resmi dari Dinas Kominfo. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk mendukung transformasi digital, termasuk pelayanan publik, penyusunan laporan, serta berbagai aktivitas administrasi pemerintahan.
“Kami menghimbau seluruh OPD agar dapat menggunakan jaringan internet pemerintah ini secara optimal dan tepat guna. Hal ini bertujuan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ahmad Khoiruddin yang akrab disapa Akhoi.
Dengan dukungan jaringan yang memadai, OPD diharapkan memaksimalkan pemanfaatan aplikasi digital, seperti Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di sisi lain, Bupati Merangin menegaskan agar akses internet tersebut tidak disalahgunakan. Penggunaan untuk aktivitas yang melanggar aturan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, maupun mengakses konten pornografi dan aktivitas negatif lainnya, dilarang keras.
“Perlu diingat, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan akses internet, aktivitas tersebut akan terdeteksi melalui sistem monitoring. Jika terbukti melanggar, jaringan dapat diputus sementara dan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain untuk pelayanan dan administrasi, jaringan internet pemerintah juga diharapkan dimanfaatkan untuk produksi konten kreatif dan informatif mengenai kegiatan masing-masing OPD. Menurutnya, konten yang menarik dapat membantu masyarakat memahami program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Merangin secara lebih luas.
Ahmad Khoiruddin menambahkan, setiap OPD juga diminta memiliki website serta media sosial, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Pemkab Merangin, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan cepat, sekaligus mendorong perubahan dari birokrasi yang berbelit ke sistem yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital.