Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong percepatan pelaksanaan Pemerintahan Digital (PEMDI) di seluruh wilayah. Dorongan tersebut disampaikan Bupati Merangin H. Muhammad Syukur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Merangin, Ahmad Khoiruddin AS.
Ahmad Khoiruddin menyampaikan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini telah difasilitasi jaringan internet resmi yang disediakan Dinas Kominfo. Infrastruktur itu ditujukan untuk mendukung transformasi digital, mulai dari pelayanan publik, penyusunan laporan, hingga berbagai aktivitas administrasi pemerintahan.
“Kami menghimbau seluruh OPD agar dapat menggunakan jaringan internet pemerintah ini secara optimal dan tepat guna. Hal ini bertujuan untuk mendukung tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahmad Khoiruddin yang akrab disapa Akhoi.
Ia menjelaskan, dengan dukungan jaringan yang memadai, OPD diharapkan dapat memaksimalkan pemanfaatan aplikasi digital, seperti Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Merangin menegaskan agar akses internet pemerintah tidak disalahgunakan. Penggunaan untuk aktivitas yang melanggar aturan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, mengakses konten pornografi, atau kegiatan negatif lainnya, dilarang keras.
“Perlu diingat, apabila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahgunakan akses internet, aktivitas tersebut akan terdeteksi melalui sistem monitoring. Jika terbukti melanggar, jaringan dapat diputus sementara dan yang bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain untuk pelayanan dan administrasi, jaringan internet tersebut juga diharapkan dimanfaatkan untuk memproduksi konten kreatif dan informatif terkait kegiatan masing-masing OPD. Akhoi menambahkan, setiap OPD diminta memiliki website dan akun media sosial, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube, agar program serta kegiatan Pemerintah Kabupaten Merangin lebih mudah dipahami dan diketahui masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Merangin, lanjutnya, berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. “Harapannya, birokrasi yang berbelit-belit dan pola lama sudah tidak ada lagi, diganti dengan sistem yang cepat, transparan, dan berbasis digital,” pungkas Akhoi.