BERITA TERKINI
BPJS Ketenagakerjaan Kudus Siap Datangi Perusahaan untuk Edukasi Penggunaan Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Siap Datangi Perusahaan untuk Edukasi Penggunaan Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyatakan siap mendatangi perusahaan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pekerja melalui program ghrebeg JMO (Jamsostek Mobile). Upaya ini dilakukan untuk membantu perusahaan agar penerapan aplikasi JMO berjalan lebih optimal.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kudus, Vinca Meitasari, mengatakan pihaknya mendukung perusahaan dalam memperluas pemahaman pekerja tentang pemanfaatan JMO. Menurutnya, perlindungan yang maksimal diharapkan membuat karyawan bekerja lebih tenang sehingga produktivitas perusahaan meningkat demi kesejahteraan bersama.

Vinca juga mengimbau HRD (Human Resource Development) atau perwakilan perusahaan agar aktif mengedukasi pekerja mengenai manfaat JMO. Ia menilai aplikasi tersebut memudahkan karyawan mengakses informasi terkait hak dan manfaat tanpa harus selalu bergantung pada HRD.

Untuk memasifkan penggunaan Jamsostek Mobile, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menggelar sarasehan bertajuk “Happy Together with Jamsostek Mobile” dengan mengundang perwakilan perusahaan-perusahaan platinum di wilayah Kudus. Kegiatan ini disebut bertujuan mempererat hubungan dan membangun engagement positif dengan perusahaan strategis guna meningkatkan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.

Vinca menyampaikan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menghilangkan jarak antara BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan. Ia berharap sinergi yang terbangun dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi pekerja melalui program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmen pelayanan dengan menyediakan saluran komunikasi seperti WhatsApp dan telepon fast respons untuk membantu perusahaan berkonsultasi terkait pelaporan administrasi, pendaftaran tenaga kerja, maupun pengajuan klaim. Vinca menyebut hal tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada perusahaan yang peduli pada keselamatan dan perlindungan pekerja.

Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Peserta diajak memantau pencairan BSU secara mandiri melalui aplikasi JMO serta melakukan pengkinian data langsung di aplikasi tersebut.