PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menutup layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan digital yang lebih terintegrasi, andal, dan sesuai kebutuhan nasabah.
Manajemen BNI menyampaikan informasi tersebut melalui pengumuman di situs resmi perseroan pada Senin, 9 Maret 2026. “Bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” kata manajemen.
Seiring penutupan layanan itu, BNI mengimbau nasabah individu untuk memindahkan transaksi keuangan ke kanal digital terbaru, yakni wondr by BNI. Melalui layanan tersebut, nasabah disebut dapat mengakses pengalaman perbankan yang lebih modern dengan tiga dimensi keuangan: transaksi, insight, dan growth, yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan transaksi harian, pengelolaan keuangan, hingga investasi.
Sementara itu, nasabah yang memiliki rekening operasional usaha diminta beralih menggunakan kanal BNIdirect bisnis. Layanan ini diposisikan sebagai solusi digital satu atap untuk mendukung operasional usaha, dengan kapabilitas seperti transfer instan, otorisasi dengan single user, transaksi massal, serta rekap finansial guna memantau pemasukan dan pengeluaran bisnis dengan cepat, sesuai kebutuhan nasabah segmen SME.
Dalam pengumumannya, manajemen juga menyampaikan apresiasi kepada nasabah. “Kami menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Anda yang terus memilih BNI sebagai mitra dalam memenuhi kebutuhan transaksi keuangan,” tulis manajemen.
BNI turut mengingatkan nasabah agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bank. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data pribadi seperti OTP, PIN, CVC, User ID, atau kata sandi nasabah.