PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menghentikan layanan Internet Banking secara bertahap mulai 21 April 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah strategis perusahaan untuk mempercepat transformasi digital dan menyatukan layanan keuangan dalam ekosistem yang lebih terintegrasi.
Manajemen BNI menyatakan penghentian layanan dilakukan untuk menghadirkan pengalaman transaksi yang lebih modern, andal, serta menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di era digital.
“Mulai 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” demikian pernyataan resmi manajemen BNI.
Seiring kebijakan tersebut, BNI mengarahkan nasabah untuk beralih ke platform digital yang telah disiapkan. Nasabah individu didorong menggunakan aplikasi mobile banking wondr by BNI, sementara nasabah bisnis dapat memanfaatkan layanan BNIdirect.
BNI menyebut langkah ini juga merupakan bagian dari strategi penyederhanaan kanal layanan digital, sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan perbankan. Dengan integrasi tersebut, perusahaan menargetkan transaksi nasabah dapat dilakukan melalui platform yang lebih praktis dan terpusat.
Transformasi ini turut mencerminkan perubahan perilaku nasabah yang semakin mengandalkan layanan berbasis mobile dibandingkan internet banking konvensional. BNI pun mengimbau nasabah melakukan penyesuaian dan migrasi layanan sebelum batas waktu penghentian agar aktivitas transaksi tetap berjalan lancar.