BERITA TERKINI
Banjarmasin Targetkan 500 Rumah Tak Layak Huni Masuk Program Bedah Rumah hingga 2027, Pendataan Dikebut via Aplikasi Si Imah

Banjarmasin Targetkan 500 Rumah Tak Layak Huni Masuk Program Bedah Rumah hingga 2027, Pendataan Dikebut via Aplikasi Si Imah

Kota Banjarmasin menargetkan sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) masuk program bedah rumah hingga 2027. Untuk mengejar target tersebut, pendataan calon penerima bantuan mulai dipercepat melalui pemanfaatan aplikasi Si Imah sebagai sistem pendataan berbasis digital.

Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) daerah pemilihan Banjarmasin, Suripno Sumas, menyosialisasikan penggunaan aplikasi tersebut sebagai langkah awal mempercepat proses pendataan. Melalui Si Imah, warga yang memiliki rumah tidak layak huni dapat mendaftarkan diri secara mandiri.

Suripno menjelaskan, sistem ini menggantikan mekanisme sebelumnya yang mengandalkan pembagian kuota wilayah. Dengan skema baru, data warga diintegrasikan dalam satu basis data tingkat kota tanpa pembedaan per kecamatan, sehingga proses seleksi dan pengajuan ke pemerintah provinsi diharapkan lebih cepat serta lebih tepat sasaran.

Selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno menyatakan pendataan lewat aplikasi diharapkan dapat menjaring lebih banyak warga yang membutuhkan program bedah rumah sekaligus memudahkan verifikasi usulan bantuan. Ia menegaskan, pengusulan tidak lagi didasarkan pada pembagian wilayah, melainkan pada data warga yang masuk ke dalam sistem.

Target 500 unit tersebut mencakup sebagian usulan tahun 2026 yang belum terealisasi karena terkendala verifikasi administrasi dan status kepemilikan lahan. Disebutkan pula, sedikitnya ada 300 unit RTLH yang sebelumnya sudah diusulkan Suripno untuk dibedah pada tahun ini.

Dengan percepatan sosialisasi dan digitalisasi pendataan melalui aplikasi Si Imah, pemerintah berharap target bedah 500 rumah pada 2027 dapat tercapai.