Avrist Asset Management (PT) menawarkan produk reksa dana terproteksi syariah bernama Avrist Proteksi Sukuk Berkah Syariah 4. Berdasarkan data yang tersedia, Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit tercatat sebesar Rp1.000,60.
Produk ini berjenis reksa dana terproteksi dan diluncurkan pada 11 Juni 2020. Bank kustodian yang digunakan adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Minimum pembelian awal ditetapkan Rp5.000.000, sementara minimum penjualan kembali juga Rp5.000.000. Dalam 12 bulan terakhir, kisaran NAB tercatat berada pada rentang Rp1.000,00 hingga Rp1.033,53.
Dari sisi kinerja, data return menunjukkan perubahan sebesar -1,69% untuk periode 1 bulan, -1,08% untuk year-to-date (YTD), -3,30% untuk 1 tahun, dan -6,08% untuk 3 tahun. Sementara itu, return sejak awal (inception) tercatat 0,06%.
Dalam tujuan investasinya, Avrist Proteksi Sukuk Berkah Syariah 4 menargetkan proteksi paling kurang 100% atas pokok investasi melalui mekanisme investasi pada tanggal jatuh tempo. Produk ini juga bertujuan memberikan hasil investasi sesuai kebijakan investasi serta menurunkan tingkat risiko melalui pemilihan efek syariah secara selektif dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Kebijakan investasinya menetapkan penempatan minimum 70% dan maksimum 100% dari NAB pada efek syariah berpendapatan tetap, termasuk sukuk yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi yang ditawarkan serta diperdagangkan di Indonesia. Instrumen tersebut harus memiliki peringkat dari perusahaan pemeringkat efek terdaftar di OJK dan masuk kategori layak investasi (investment grade). Selain itu, produk dapat menempatkan minimum 0% hingga maksimum 30% dari NAB pada efek syariah berupa saham yang diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah dan/atau sukuk yang ditawarkan melalui penawaran umum dan/atau diperdagangkan di bursa efek luar negeri yang juga tercantum dalam Daftar Efek Syariah, dengan informasi yang dapat diakses dari Indonesia melalui media massa atau situs web.
Dalam portofolio investasinya, salah satu instrumen yang tercantum adalah Sukuk Ijarah I Sampoerna Agro Tahap I/2020 dengan jatuh tempo Januari 2025.
Untuk biaya transaksi, prospektus mencantumkan biaya pembelian maksimum sebesar 0,5%. Sementara biaya penjualan kembali dan biaya switching tidak dicantumkan.