BERITA TERKINI
ATSI Nilai Larangan Kuota Hangus Berisiko Dorong Kenaikan Tarif Internet

ATSI Nilai Larangan Kuota Hangus Berisiko Dorong Kenaikan Tarif Internet

JAKARTA — Asosiasi penyelenggara telekomunikasi menyampaikan kekhawatiran bahwa larangan sistem kuota internet hangus setelah masa aktif berakhir berpotensi memicu kenaikan tarif internet. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang uji materi Undang-Undang Telekomunikasi di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar di Jakarta pada awal Mei 2026.

Dalam persidangan, perwakilan asosiasi operator seluler menjelaskan penghapusan masa aktif kuota internet dinilai dapat memengaruhi tata kelola jaringan dan biaya operasional layanan data. Menurut mereka, dampaknya dapat dirasakan pelanggan melalui penyesuaian tarif internet.

Kuasa hukum asosiasi operator telekomunikasi, Adnial Roemza, menyatakan kapasitas jaringan internet memiliki keterbatasan sehingga perlu dikelola berdasarkan pola penggunaan tertentu. Ia menilai, jika kuota internet dapat digunakan tanpa batas waktu, operator akan kesulitan memprediksi kebutuhan kapasitas jaringan.

“Operator harus menyiapkan kapasitas jaringan dalam waktu yang tidak bisa diprediksi sehingga berpotensi meningkatkan biaya operasional,” ujar Adnial dalam persidangan.

Ia juga menyinggung potensi penumpukan penggunaan data oleh sebagian pelanggan dengan daya beli tinggi. Kondisi itu dikhawatirkan membuat kapasitas jaringan semakin padat dan menurunkan kualitas layanan internet.

Selain soal tarif, sidang turut membahas kemungkinan munculnya praktik penjualan kembali akses internet tanpa pengawasan resmi. Operator menilai hal tersebut dapat menyulitkan pengendalian layanan serta mengganggu pemerataan akses internet di masyarakat.

Di sisi lain, pemohon uji materi berpendapat kuota internet yang sudah dibeli seharusnya tidak hangus ketika masa aktif berakhir. Mereka memandang kuota internet sebagai barang yang menjadi hak konsumen setelah transaksi dilakukan.

Perbedaan pandangan juga terlihat dalam persidangan. Hakim Konstitusi menilai masyarakat cenderung memandang kuota internet sebagai produk yang telah dimiliki sepenuhnya setelah dibayar, sementara operator memandang layanan internet sebagai jasa yang penggunaannya diatur dengan ketentuan tertentu.

Perdebatan mengenai kuota internet hangus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kebutuhan digital sehari-hari. Internet saat ini digunakan tidak hanya untuk komunikasi, tetapi juga pendidikan, pekerjaan, transaksi ekonomi, hingga akses layanan publik.

Operator seluler menegaskan investasi pembangunan jaringan internet memerlukan biaya besar, mencakup pengadaan infrastruktur, pemeliharaan jaringan, hingga operasional layanan pelanggan. Karena itu, pengelolaan masa aktif kuota disebut sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas layanan.

Uji materi ini diajukan oleh dua warga yang mempersoalkan praktik penghangusan kuota internet setelah masa aktif habis. Mereka meminta aturan tersebut ditinjau kembali karena dinilai merugikan konsumen.

MK dijadwalkan menggelar sidang lanjutan pada akhir Mei 2026 dengan agenda mendengarkan keterangan dari lembaga perlindungan konsumen dan pihak terkait lainnya.