Aplikasi Sentuh Tanahku dinilai mempermudah urusan pertanahan warga Yogyakarta di era digital. Sejumlah layanan seperti pengambilan antrean daring Kantor Pertanahan, pemantauan berkas, hingga pengecekan Sertipikat Elektronik dapat diakses melalui satu aplikasi.
Di Yogyakarta, aplikasi ini digunakan oleh berbagai kalangan. Lia (35), staf Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), mengatakan aplikasi tersebut membantunya memantau proses administrasi tanah milik klien secara real time. Menurutnya, berkas dan antrean layanan kini bisa diakses melalui aplikasi tanpa harus bolak-balik ke Kantor Pertanahan.
Lia menyebut kemudahan pemantauan berkas secara daring menjadi nilai tambah utama. Ia juga menilai pengecekan sertipikat, baik yang masih analog maupun yang sudah berbentuk elektronik, dapat dilakukan melalui satu aplikasi sehingga pekerjaan lebih efisien.
Pengalaman serupa dirasakan Damayanti (50) yang baru mengenal Sentuh Tanahku. Ia mengetahui aplikasi tersebut saat berada di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta, lalu mencoba mengunduh dan menggunakannya.