Surabaya — Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah yang memperkuat industri internet di Jawa Timur. APJII menilai internet kini telah menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Ketua Pengurus Wilayah APJII Jawa Timur, Yosvensa Setiawan, menyampaikan ada tiga pilar utama yang akan menjadi arah gerak asosiasi ke depan, yakni energize, elevate, dan empower. Pilar energize dimaknai sebagai upaya menghimpun energi baru, termasuk mengajak anggota melakukan recharging dan memperkuat kolaborasi untuk menghadapi dinamika pasar serta tantangan regulasi yang bergerak cepat.
Pilar berikutnya, elevate, diarahkan untuk mendorong pertumbuhan dan peningkatan kelas bisnis. APJII berupaya mendorong transformasi usaha dari skala UMKM menjadi korporasi yang akuntabel, dengan tetap menjaga integritas serta ekosistem harga yang sehat.
Adapun pilar ketiga, empower, menekankan pentingnya kepemimpinan yang memberdayakan sesama anggota. Yosvensa menilai, mengangkat pihak lain juga akan berdampak pada peningkatan derajat bisnis secara bersama.
“Mari kita jadikan kesempatan ini sebagai momen refleksi kolektif. Dengan semangat Energize, Elevate, dan Empower, kita tidak hanya sekadar bertahan, tapi berani melompat maju untuk mewujudkan industri internet yang sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur,” kata Yosvensa saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) 2026 di Surabaya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum APJII, Muhammad Arif Angga, menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan bisnis internet agar mampu memberikan layanan berkualitas bagi masyarakat. Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi di dalam industri, serta kepedulian terhadap peningkatan infrastruktur.
“Hal ini perlu jadi renungan bersama dan butuh konsolidasi. Selama ini bisnis ada tapi duit tidak ada, kabel bersliweran dan cenderung penumpang menurun karena terjadi tumpang tindih,” ujarnya.
Arif mengakui adanya gesekan antarperusahaan di lapangan, yang dinilainya tidak terhindarkan mengingat jumlah anggota APJII mencapai 1.500, dengan sekitar 290 anggota berada di Jawa Timur.
Untuk merespons kondisi tersebut, ia menyatakan APJII dalam waktu dekat akan menyusun aturan kode etik anggota. Menurutnya, pada Mei mendatang kepengurusan akan membentuk kelompok kerja (Pokja) dan membuka ruang bagi anggota untuk ikut menyusun kode etik tersebut.