SUMENEP – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Timur mengusulkan agar layanan internet ditetapkan sebagai objek vital nasional. Usulan tersebut disampaikan oleh Kabid PW 1 APJII Jatim, Syamsul Hadi, di sela kegiatan Ngobrol Bareng (Ngobar) dan halalbihalal di Sumenep, Selasa (28/4).
Syamsul menilai internet memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat sekaligus perekonomian. Menurutnya, hampir seluruh sektor saat ini bergantung pada konektivitas jaringan internet.
Ia menjelaskan berbagai kebutuhan, mulai dari komunikasi, layanan publik, hingga transaksi ekonomi digital, memerlukan jaringan yang stabil. Karena itu, internet dinilai sudah layak dikategorikan sebagai infrastruktur vital nasional.
Syamsul juga menyoroti bahwa selama ini infrastruktur yang dianggap vital lebih banyak merujuk pada sarana fisik, seperti jalan tol. Padahal, tanpa dukungan jaringan internet, aktivitas pada infrastruktur tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal.
Selain itu, ia menekankan bahwa sistem pembayaran serta berbagai layanan digital lainnya juga sangat bergantung pada konektivitas internet.