Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mengalokasikan anggaran hampir Rp300 juta dalam APBD 2026 untuk membiayai layanan TV berlangganan, internet, kawat, dan faksimili bagi rumah dinas serta kantor pimpinan DPRD Siak.
Berdasarkan data paket pengadaan pada Sekretariat DPRD Kabupaten Siak, terdapat kegiatan belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan nilai Rp280.640.000.
Besarnya anggaran tersebut memunculkan sorotan publik, terutama di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah. Sejumlah masyarakat mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran untuk fasilitas layanan tersebut.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Siak, L Budi Yuwono, menjelaskan anggaran itu tidak hanya diperuntukkan bagi rumah dinas Ketua DPRD Siak, tetapi juga mencakup kantor dan rumah dinas Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II.
“Nilai segitu mencakup rumah dinas dan kantor ketua, waka I dan waka II DPRD Siak,” kata L Budi.
Ia menambahkan, pembayaran layanan dilakukan setiap bulan sesuai pemakaian. Menurutnya, internet dibutuhkan untuk menunjang administrasi perkantoran dan berbagai aplikasi kerja yang kini berbasis daring.
“Kalau ini langganan sesuai pemakaian, bayarnya per bulan. Internet dibutuhkan untuk kegiatan administrasi kantor dan berbagai aplikasi yang sudah pakai internet,” ujarnya.