Alokasi anggaran untuk biaya TV kabel, internet, kawat, dan faksimili bagi rumah dinas serta kantor pimpinan DPRD Siak menjadi sorotan publik. Nilai anggaran yang bersumber dari APBD 2026 itu hampir mencapai Rp300 juta, di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak, L Budi Yuwono, menjelaskan anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi rumah dinas Ketua DPRD Siak, tetapi juga mencakup kantor dan rumah dinas Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II.
“Nilai segitu mencakup rumah dinas dan Kantor Ketua, Waka I dan Waka II DPRD Siak,” kata Budi, Senin (11/5/2026).
Berdasarkan data paket pengadaan pada Sekretariat DPRD Siak, terdapat kegiatan belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan dengan nilai Rp280.640.000.
Budi menyebut pembayaran layanan dilakukan setiap bulan sesuai pemakaian. Menurutnya, internet diperlukan untuk menunjang administrasi perkantoran dan penggunaan berbagai aplikasi kerja yang kini berbasis daring.
“Kalau ini langganan sesuai pemakaian, bayarnya per bulan. Internet dibutuhkan untuk kegiatan administrasi kantor dan berbagai aplikasi yang sudah pakai internet,” ujarnya.