Klaten—Teknologi digital kian mempermudah masyarakat menjalankan berbagai aktivitas secara daring, termasuk mengasah kreativitas. Namun, kecakapan bermedia digital dinilai perlu dibarengi pemahaman literasi digital dan etika agar aktivitas di ruang digital tetap aman dan bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, saat mengisi webinar literasi digital untuk masyarakat Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (21/7/2021). Menurut Amin, literasi digital mencakup empat aspek, yakni keamanan digital (digital safety), budaya digital (digital culture), keterampilan digital (digital skill), dan etika digital (digital ethics).
Webinar yang diikuti sekitar seratus peserta tersebut mengangkat tema “Kreatif dan Produktif dari Rumah di Masa Pandemi” dan dipandu content creator Mafin Rizqi. Sejumlah narasumber turut hadir, yakni Maryanto (konsultan IT), Muhammad Adnan (CEO Viewture Creative Consultant), Evelyne Henny Lukitasari (dosen Universitas Sahid Surakarta), serta seniman Dibyo Primus sebagai key opinion leader.
Amin menekankan, kecakapan bermedia digital perlu disempurnakan dengan etika, baik saat berinteraksi dengan pengguna lain maupun ketika mengunggah dan membagikan konten. Ia menjelaskan, etika berinteraksi di dunia digital mencakup sikap sopan di ruang maya, cara menyikapi konten negatif, pemahaman terhadap aturan yang berlaku, serta etika dalam berinteraksi dan bertransaksi.
“Sederhananya, aturan dasar dalam beretika di dunia digital adalah menyadari bahwa kita berinteraksi dengan sesama manusia di internet, sehingga harus mengerti aturan mainnya di sana. Sebab norma yang berlaku di dunia nyata juga berlaku di dunia digital,” kata Amin.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghargai sesama pengguna internet, membangun jejak digital yang baik dengan memperhatikan opini orang lain dan menjaga emosi, menjaga privasi orang lain, serta tidak menyalahgunakan otoritas. Selain itu, pengguna diimbau membagikan konten positif dan menjadi pribadi digital yang pemaaf.
Dalam konteks pembuatan konten, Amin menilai tata krama bermedia digital harus diperhatikan sejak awal. Ia menyebut perlunya meminta izin ketika mencatut nama atau karya orang lain untuk dibagikan di media sosial, mengingat setiap pembuat konten memiliki hak kekayaan intelektual. Amin juga mengajak peserta mempertimbangkan dampak penggunaan karya orang lain, termasuk potensi merugikan pihak lain. Di sisi lain, ia menekankan pembuat konten harus siap ketika karyanya dinilai tidak layak.
Sementara itu, Maryanto memaparkan pentingnya keamanan digital seiring meningkatnya jumlah pengguna internet selama pandemi Covid-19. Menurutnya, perkembangan teknologi turut memunculkan tantangan baru karena munculnya modus kejahatan digital.
Ia menyebut laporan kejahatan digital yang diterima Kominfo mencapai 4.250 laporan hingga November 2020. Karena itu, ia menilai literasi digital diperlukan untuk memperkuat kecakapan digital masyarakat.
Terkait peningkatan produktivitas dan kreativitas di masa pandemi, Maryanto mengajak peserta menerapkan design thinking, yakni pendekatan untuk menciptakan karya atau konten berdasarkan kebutuhan pengguna. Ia menyebut, setelah menentukan design thinking, strategi dan solusi menjadi lebih mudah disusun dengan menetapkan tujuan konten, sasaran pengguna, serta teknologi yang akan digunakan.
Maryanto mencontohkan pembuatan web portofolio untuk menampilkan kemampuan dan karya. Ia menyarankan penggunaan sistem manajemen konten seperti Blogspot atau WordPress. Bagi pelaku usaha, ia menekankan pentingnya memanfaatkan media digital untuk menceritakan produk, yang menurutnya membutuhkan kemampuan copywriting agar pesan menarik perhatian audiens.