Di tengah perubahan cepat dunia industri, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kian bergeser dari sekadar kepatuhan pada aturan menjadi bagian dari komitmen etis perusahaan terhadap kondisi pekerja. Kesenjangan antara pendekatan keselamatan konvensional dan modern dinilai semakin terlihat, seiring meningkatnya jumlah kecelakaan kerja di Indonesia.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan angka kecelakaan kerja naik dari 370.747 kasus pada 2023 menjadi 462.241 kasus pada 2024. Salah satu faktor yang disorot adalah masih dominannya ketergantungan pada alat pelindung diri (APD) standar yang bersifat pasif, sehingga tidak memberi peringatan dini terhadap risiko yang tidak selalu tampak, seperti kelelahan ekstrem (fatigue) atau kebocoran gas berbahaya.
Integrasi wearable technology—seperti jam tangan pintar atau rompi bersensor—dipandang dapat membantu memantau kondisi tubuh pekerja secara langsung. Pada pekerjaan berat di sektor seperti konstruksi dan pabrik, kelelahan disebut sebagai bahaya tersembunyi yang kerap terlewat. Melalui pemantauan detak jantung dan suhu tubuh, perusahaan dapat mengenali tanda awal kelelahan atau stres panas sebelum berkembang menjadi insiden yang lebih serius. Pendekatan ini juga dinilai memungkinkan bantuan diberikan sesuai kebutuhan fisik pekerja, tidak semata mengandalkan jadwal istirahat yang telah ditetapkan.
Tanpa dukungan wearable technology, risiko cedera ergonomis disebut meningkat karena tidak adanya pengawasan postur otomatis. Dalam data yang dikemukakan, pekerja tanpa sensor koreksi postur memiliki potensi 84% lebih tinggi melakukan gerakan tubuh berbahaya dibandingkan pekerja yang menggunakan perangkat tersebut. Dari sisi biaya, perusahaan yang tidak mengadopsi teknologi ini disebut menanggung klaim kesehatan dan kerugian produktivitas 54% lebih tinggi akibat penanganan yang cenderung reaktif. Sementara itu, penggunaan perangkat pintar disebut mampu menurunkan tingkat kecelakaan total hingga 40%–60%.
Aspek lain yang dinilai krusial adalah kecepatan respons darurat. Pekerja yang tidak dilengkapi sensor jatuh (fall detection) dan pelacak lokasi (GPS) berisiko mengalami keterlambatan penanganan medis sekitar 15–20 menit lebih lama ketika insiden terjadi di area terpencil. Tanpa integrasi data sensor secara real-time, pengawasan K3 dinilai masih bertumpu pada pemantauan fisik yang rentan terhadap kelalaian manusia.
Namun, transisi menuju K3 berbasis data juga menuntut perhatian pada transparansi dan etika, terutama terkait privasi data pekerja. Keberhasilan penerapan teknologi ini disebut bergantung pada kepercayaan, yakni keyakinan pekerja bahwa data yang dikumpulkan digunakan untuk keselamatan, bukan sebagai alat pengawasan produktivitas yang berpotensi eksploitatif. Jika digunakan dengan integritas, teknologi dinilai dapat membantu mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.
Pada akhirnya, wearable technology dipandang berpotensi mendefinisikan ulang standar K3 dengan menempatkan keselamatan manusia sebagai inti inovasi. Investasi pada teknologi ini tidak hanya dikaitkan dengan efisiensi biaya akibat penurunan kecelakaan, tetapi juga dengan penghormatan terhadap hak setiap pekerja untuk pulang dalam keadaan sehat dan selamat.