Muncul modus baru penipuan yang mengatasnamakan pajak, dengan pola berupa panggilan yang mengklaim sebagai upaya “klarifikasi data” perusahaan (PT) serta penggunaan aplikasi bernama “M-Pajak”.
Informasi ini menyoroti adanya upaya penipuan dengan memanfaatkan isu perpajakan untuk meyakinkan target. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan atau instruksi yang mengatasnamakan urusan pajak, terutama yang mengarahkan pada penggunaan aplikasi tertentu.
Dalam modus ini, pelaku diduga berupaya membuat korban percaya bahwa ada keperluan administrasi pajak yang harus segera ditindaklanjuti, termasuk melalui komunikasi telepon dan penggunaan aplikasi “M-Pajak”.
Jika menerima panggilan atau permintaan terkait “klarifikasi data PT” maupun ajakan memasang atau menggunakan aplikasi “M-Pajak”, masyarakat disarankan untuk berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi yang berwenang.