BERITA TERKINI
Warga Keluhkan Pemasangan Kabel Internet Semrawut di Pekanbaru, DPRD Minta Penertiban Diperkuat

Warga Keluhkan Pemasangan Kabel Internet Semrawut di Pekanbaru, DPRD Minta Penertiban Diperkuat

Aktivitas pemasangan kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan diduga tanpa izin masih ditemukan di sejumlah titik di Kota Pekanbaru, meski pemerintah kota sebelumnya telah melakukan penertiban. Kondisi tersebut memicu keluhan warga yang kemudian disampaikan kepada DPRD Pekanbaru.

Salah satu lokasi yang disorot berada di Jalan Kusuma, Komplek Peputra Indah I, RW 02, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Warga mengadukan masih adanya pemasangan jaringan baru oleh penyedia layanan internet yang diduga tidak memiliki izin resmi atau tidak sesuai prosedur.

Dalam keluhannya, warga menyebut petugas pemasangan kabel menarik dan menggelar kabel secara bebas, bahkan melintasi area di atas rumah warga tanpa izin atau persetujuan pemilik rumah. Situasi itu dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keamanan dan hak kepemilikan di lingkungan tempat tinggal.

Pimpinan DPRD Pekanbaru, T Azwendi Fajri, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan mengingatkan pelaku usaha internet agar tidak melakukan pemasangan jaringan secara sembarangan. “Ya, dalam pertemuan kemarin, warga mengadukan itu. Maka kita langsung tindaklanjuti. Kita mengingatkan pelaku usaha internet, tidak sembarangan dalam pemasangan jaringan. Ada aturan agar tidak membahayakan keselamatan warga,” katanya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, banyaknya laporan masyarakat terkait pemasangan kabel yang tidak tertata mendorong perlunya kebijakan yang lebih tegas. DPRD mendorong Pemerintah Kota Pekanbaru menyusun moratorium serta regulasi yang lebih jelas agar penataan jaringan kabel berjalan terarah dan tidak menimbulkan persoalan berulang.

Menurut Azwendi, penataan kabel tidak hanya menyangkut estetika kota, tetapi juga berdampak pada infrastruktur, lingkungan, keamanan, kenyamanan masyarakat, hingga potensi peningkatan penerimaan daerah jika dikelola secara tertib. “Ini harus ditertibkan, karena sudah terlalu sering membuat gaduh,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru disebut berencana memulai program penanaman kabel jaringan internet ke bawah tanah bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) setelah Lebaran Idulfitri 2026. Sebelumnya, Pemko Pekanbaru juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan APJII terkait penertiban kabel fiber optik.

Tahap awal program penanaman kabel bawah tanah direncanakan dilakukan di tiga ruas jalan, yakni Jalan Ronggowarsito, Jalan Delima, dan Jalan Lobak, sebagai lokasi percontohan penataan kabel bawah tanah.