Anggota Komisi III DPRD Bangka Barat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Desa Simpang Yul, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah warga di ruang Komisi III DPRD Bangka Barat, Senin (13/4) siang. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keluhan terkait buruknya kualitas jaringan internet seluler yang kerap terjadi di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang.
Kepala Desa Simpang Yul, Fathurrohim, mengatakan gangguan sinyal berdampak pada pelayanan pemerintahan desa. Menurut dia, hampir seluruh pelaporan administrasi desa, mulai dari pengelolaan dana desa hingga pengurusan surat-menyurat warga, kini dilakukan secara daring.
“Sinyal yang sering hilang ini membuat kerja perangkat desa terhambat dan pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal,” kata Fathurrohim.
Ia menyebut DPRD Bangka Barat telah memfasilitasi penyampaian keluhan tersebut dan berencana melakukan tindak lanjut. “Mereka bakal melakukan tindak lanjut, Insya Allah dalam jangka waktu tidak lama lagi, nanti diinformasikan lagi,” ujarnya.
Fathurrohim berharap persoalan jaringan dapat segera diselesaikan karena turut memengaruhi roda pemerintahan dan pendidikan di desa. Ia menilai keterlambatan akses informasi dan komunikasi dirasakan oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, mahasiswa, sekolah, dan guru, akibat jaringan yang lambat dari penyedia layanan.
Anggota DPRD Bangka Barat, Syaiful Fakah, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi warga terkait sulitnya sinyal di Desa Simpang Yul. Ia menyebut keluhan serupa sebelumnya juga sudah disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan telah didengar langsung.
“Kami Komisi III telah menerima aspirasi masyarakat dan intinya mereka sudah pernah menyampaikan ke Diskominfo dan sudah didengar langsung,” kata Syaiful.
Ia menambahkan, DPRD akan menindaklanjuti persoalan itu dengan menghubungi penyedia layanan. “Kami berjanji menyurati provider dan berharap ada solusinya ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat, Indra Cahaya, mengatakan RDP tersebut belum dihadiri pihak penyedia layanan. Menurut dia, pertemuan seharusnya juga mengundang provider yang beroperasi di wilayah Simpang Yul, namun pihak provider yang berkantor di Pangkalpinang belum dapat hadir sehingga rapat akan dijadwalkan ulang.
“Intinya harus mengundang orang provider di Simpang Yul. Cuman ada di Pangkalpinang, dijadwalkan rapat kembali,” kata Indra.
Terkait persoalan wilayah blank spot, Indra menyebut hal itu perlu dilaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia mengatakan pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi yang terhubung dalam grup komunikasi nasional, termasuk tindak lanjut yang dilakukan melalui grup WhatsApp sebagai salah satu upaya penanganan wilayah blank spot.