Universitas Andalas (UNAND) mengukuhkan tujuh Guru Besar Tetap dalam prosesi di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis, Sabtu (25/4/2026). Pengukuhan ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas akademik sekaligus mendorong kontribusi keilmuan bagi masyarakat.
Ketujuh Guru Besar yang dikukuhkan berasal dari Fakultas Peternakan dan Fakultas Hukum. Mereka adalah Prof. Dr. Ir. Husmaini, M.P.; Prof. Dr. Kurnia Warman, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Ir. Elly Roza, M.S.; Prof. Dr. Ir. Firda Arlina, M.Si., IPU.; Prof. Dr. Ir. Montesqrit, S.Pt., M.Si., IPM., ASEAN Eng.; Prof. Dr. Sri Melia, S.T.P., M.P.; serta Prof. Dr. Ferdi, S.H., M.H.
Rektor UNAND Efa Yonnedi, Ph.D., mengatakan pengukuhan Guru Besar bukan hanya puncak capaian akademik, melainkan juga amanah untuk membawa universitas semakin maju di tengah persaingan global. Menurutnya, Guru Besar memiliki peran strategis sebagai pemimpin intelektual yang membangun reputasi universitas, menggerakkan riset inovatif, dan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia menilai peran Guru Besar krusial agar UNAND tidak hanya dikenal di tingkat regional dan nasional, tetapi juga di panggung internasional. Efa juga menekankan bahwa riset perlu menghasilkan dampak yang terukur, baik dalam bentuk pengetahuan baru maupun manfaat sosial dan ekonomi. Dalam konteks itu, ia menyebut konsep Return on Investment (ROI) dan Social Return on Investment (SROI) sebagai indikator penting untuk menilai keberhasilan riset.
Selain mendorong riset, rektor menekankan pentingnya hilirisasi hasil penelitian agar dapat menggerakkan sektor industri, memperkaya kebijakan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyampaikan UNAND perlu berada di garis depan dalam menghasilkan karya ilmiah yang bereputasi dan relevan.
Di sisi pendanaan penelitian, Efa mengingatkan perlunya peran aktif akademisi dalam memperoleh pembiayaan dari luar kampus, baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga internasional. Ia menyebut pada tahun ini UNAND meraih pendanaan dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) untuk 259 proposal dengan total anggaran Rp21 miliar. Namun, dari sekitar 1.500 dosen, baru 174 yang tercatat menjadi ketua dalam proposal tersebut.
Menurut Efa, kondisi itu menunjukkan potensi besar UNAND masih perlu dioptimalkan. Ia berharap tujuh Guru Besar yang baru dikukuhkan dapat menjadi motor penggerak untuk mewujudkan UNAND sebagai pusat inovasi global, tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga dalam menjawab tantangan di tingkat nasional dan internasional.
“Ini adalah awal dari perjalanan yang lebih besar dan menantang. Momentum ini harus menjadi pendorong untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih inovatif demi kemajuan universitas dan bangsa,” ujarnya.