Mamuju — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) Saefur Rochim mengikuti secara virtual kegiatan Whats Up Campus Calls Out Institut Teknologi Bandung (ITB) sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perguruan Tinggi Serentak bertema “Dari Riset Jadi Aset”, Selasa, 12 Mei 2026.
Saefur Rochim mengikuti kegiatan tersebut bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hidayat Yasin, serta sejumlah jajaran, di sela pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Waterpark Maleo, Mamuju.
Dalam keterangannya, Saefur Rochim menilai kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi sangat penting untuk memastikan hasil riset dan inovasi dapat diimplementasikan secara nyata serta memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Pelaksanaan kegiatan yang sama juga diikuti secara terpisah oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum beserta jajaran di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Zoom Meeting.
Whats Up Campus Calls Out ITB dan penandatanganan kerja sama perguruan tinggi serentak digelar sebagai upaya penguatan sinergi dan kolaborasi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi, khususnya untuk mendorong hasil penelitian agar dapat menjadi aset strategis yang bernilai guna.
Rangkaian kegiatan mencakup pembukaan, penyampaian materi dan diskusi dalam forum Whats Up Campus Calls Out, penandatanganan perjanjian kerja sama perguruan tinggi secara serentak, serta sesi koordinasi dan tindak lanjut pelaksanaan kerja sama.
Tema “Dari Riset Jadi Aset” menekankan pentingnya pengembangan hasil penelitian dan inovasi agar tidak berhenti pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memberi manfaat berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan teknologi, serta kemajuan institusi dan masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama secara serentak disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan kapasitas kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dan produktif antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam mendukung pengembangan riset, inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan adaptif terhadap perkembangan zaman.