JAKARTA — Telkomsel menyatakan skema layanan internet berbasis kuota dan masa aktif diperlukan untuk menjaga kualitas jaringan serta pemerataan akses bagi seluruh pengguna. Pernyataan ini disampaikan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
VP SIMPATI Product Marketing Telkomsel, Adhi Putranto, mengatakan penghapusan praktik layanan berbasis volume dan waktu berisiko menimbulkan dampak lebih besar terhadap kualitas layanan bagi mayoritas pengguna telekomunikasi. Menurutnya, pengelolaan kapasitas jaringan menjadi krusial karena sumber daya terbatas, terutama spektrum frekuensi.
Telkomsel menilai tanpa pengaturan yang tepat, penggunaan layanan berpotensi mengganggu pengguna lain. Operator juga mengingatkan bahwa penghapusan skema kuota dan masa aktif dapat memicu kepadatan jaringan. Telkomsel menyebut akumulasi kuota tanpa batas waktu dapat melampaui kapasitas menara saat digunakan secara bersamaan, sehingga kemacetan jaringan dinilai tidak terhindarkan.
Dari sisi infrastruktur, Telkomsel menekankan perluasan jaringan membutuhkan investasi besar, terutama untuk menjangkau wilayah yang luas dan menantang. Telkomsel juga menyampaikan bahwa akses internet tidak bisa diperlakukan sebagai kapasitas individu yang berdiri sendiri, melainkan kapasitas bersama yang harus dijaga agar dapat digunakan secara adil oleh seluruh pengguna.
Terkait isu sisa kuota, Telkomsel menegaskan hal itu tidak menjadi keuntungan tambahan bagi operator karena biaya pembangunan dan pengoperasian jaringan telah dikeluarkan sejak awal. Telkomsel juga menyatakan pembayaran pelanggan merupakan imbalan atas hak akses layanan dalam volume dan waktu sesuai produk yang dipilih.
Lebih lanjut, Telkomsel mengatakan kebijakan pembatasan kuota dan masa aktif bertujuan menjaga keadilan akses bagi masyarakat. Menurut perusahaan, mekanisme distribusi hak akses dengan batasan volume dan waktu tertentu ditujukan untuk menciptakan pemerataan akses. Telkomsel menilai model layanan saat ini masih relevan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengguna dan kapasitas jaringan.
Di akhir keterangannya, Telkomsel menegaskan kebijakan layanan internet berbasis volume dan waktu tidak dimaksudkan merugikan pelanggan, melainkan untuk menjaga pemerataan distribusi akses telekomunikasi bagi masyarakat Indonesia.