BERITA TERKINI
Telkomsel dan Indosat Jelaskan Polemik Sisa Kuota Internet yang Habis di Sidang MK

Telkomsel dan Indosat Jelaskan Polemik Sisa Kuota Internet yang Habis di Sidang MK

Telkomsel dan Indosat Ooredoo Hutchison menyampaikan penjelasan mengenai polemik sisa kuota internet yang tidak dapat digunakan lagi setelah masa aktif paket berakhir dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (16/4/2026).

Keterangan tersebut disampaikan kedua operator seluler sebagai pihak terkait dalam sidang perkara Nomor 273/PUU-XXIII/2025. Perkara ini menguji aturan tarif jasa telekomunikasi dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam persidangan, operator menegaskan bahwa istilah “kuota hangus” atau penghapusan kuota secara sepihak dinilai tidak tepat. Menurut mereka, yang berakhir adalah kontrak layanan antara pelanggan dan penyedia jasa telekomunikasi ketika masa aktif paket selesai.