Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlokasi di Blok A Kantor Bupati, Rabu (4/3). Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung disiplin kehadiran aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Kepala BKPSDM Minahasa Tenggara Rudi Wakildin, SH, bersama bidang terkait di BKPSDM. Sejumlah instansi yang dikunjungi antara lain Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perizinan (DPMPTSP), Bappeda, serta Dinas Kominfo.
Ronald Kandoli memberikan peringatan keras terhadap oknum ASN yang hanya melakukan absensi lalu meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas. Ia juga menyoroti penggunaan aplikasi manipulasi lokasi atau Fake GPS sebagai perhatian khusus dalam sidak kali ini.
“Saya akan menelusuri penggunaan Fake GPS. Apabila didapati, maka akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kandoli.
Bupati menegaskan kinerja dan kehadiran PNS maupun PPPK akan dievaluasi secara berkala. Ia meminta seluruh ASN menunjukkan kinerja terbaik agar Kabupaten Minahasa Tenggara dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Utara.
“PNS dan PPPK wajib disiplin. Kalau memang ada halangan dan tidak bisa hadir, tidak apa-apa asalkan ada pemberitahuan resmi. Jangan justru tidak hadir tapi memanipulasi kehadiran,” tegasnya.
Ia menyampaikan, setiap temuan dalam sidak akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar evaluasi dan pemberian sanksi. Bupati juga menginstruksikan para kepala SKPD agar memperketat pengawasan serta terus mengingatkan bawahannya mengenai pentingnya kedisiplinan.