Sekitar 1.000 pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia berencana menggelar aksi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026) untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).
Dalam aksi tersebut, Garda Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur skema bagi hasil antara perusahaan aplikasi dan pengemudi. Mereka meminta pembagian 90:10, dengan potongan aplikasi maksimal 10 persen.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa ketentuan terkait potongan aplikasi sebenarnya telah diatur dalam regulasi Kementerian Perhubungan, yakni Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Tahun 2019 serta Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022.
Menurut dia, aturan tersebut menyebutkan potongan aplikasi maksimal 15 persen ditambah 5 persen. Namun, Igun menilai tambahan 5 persen seharusnya dikembalikan kepada pengemudi.
“Faktanya di lapangan, perusahaan platform memotong jasa aplikasi hingga hampir 50 persen,” ujar Igun kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Igun menilai peringatan May Day menjadi momentum penting bagi pemerintah, khususnya Presiden, untuk menunjukkan keberpihakan kepada pengemudi ojol yang disebutnya berperan dalam menopang ekonomi digital Indonesia. Ia berharap ada kepastian regulasi, terutama mengenai skema bagi hasil yang dinilai lebih adil.
Menurutnya, penerbitan Perpres dengan skema 90:10 dibutuhkan untuk menciptakan keadilan ekonomi, kepastian hukum, serta perlindungan sosial bagi jutaan pengemudi ojol di Indonesia. Ia juga menegaskan tuntutan tersebut bukan hal baru dan telah diperjuangkan sejak 2019 melalui berbagai aksi dan advokasi.
Dalam aksi May Day di Monas, Garda Indonesia berharap Presiden dapat menyampaikan pengumuman atau setidaknya perkembangan konkret terkait regulasi dimaksud. Mereka juga menilai aturan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem ekonomi digital, meningkatkan daya beli pekerja, serta memastikan distribusi keuntungan yang lebih adil antara perusahaan aplikasi dan mitra pengemudi.
Meski demikian, Igun menyatakan tidak ada imbauan bagi pengemudi ojol untuk mematikan aplikasi (offbid) pada hari aksi. Ia memperkirakan banyak pengemudi akan hadir karena bertepatan dengan hari libur sehingga aktivitas masyarakat dinilai tidak terlalu tinggi.