Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat memimpin rapat koordinasi pembahasan integrasi aplikasi Lampung-In di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (20/2/2026).
Marindo menjelaskan, progres saat ini difokuskan pada sinkronisasi Lampung-In dengan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Dua layanan utama yang menjadi prioritas integrasi meliputi sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor serta sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Menurutnya, integrasi layanan digital diharapkan mempermudah akses layanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Tim teknis diharapkan dapat berkoordinasi secara intensif agar sistem pembayaran pajak kendaraan dapat segera terintegrasi dalam Lampung-In sehingga layanan semakin optimal dan memudahkan masyarakat,” ujar Marindo.
Selain itu, Marindo menginstruksikan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung serta Inspektorat Provinsi Lampung untuk menggelar pertemuan teknis intensif pada pekan berikutnya. Pertemuan tersebut difokuskan untuk memastikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional dapat diakses sepenuhnya melalui platform Lampung-In.
Integrasi layanan pengaduan dinilai strategis karena mencakup aduan masyarakat hingga tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Lampung.
Marindo menegaskan, tujuan akhir pengembangan Lampung-In adalah menghapus ego sektoral antar aplikasi dan membangun integrasi data terpadu di lingkungan pemerintah provinsi. Ia berharap ke depan layanan pemerintahan berbasis digital dapat terpusat dalam satu sistem yang menghadirkan satu data dan satu informasi bagi masyarakat.