Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi dengan modus berpura-pura menjadi teknisi WiFi. Peristiwa yang diusut terjadi pada Januari 2026, dan ketiganya ditangkap setelah sekitar tiga bulan berlalu.
Tiga terduga pelaku tersebut berinisial M, F, dan R. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, salah satu kejadian berlangsung di sebuah rumah di Jalan Lebak Kenjeran, Surabaya.
Menurut Edy, para terduga pelaku datang mengenakan rompi agar terlihat seperti petugas dari salah satu penyedia layanan internet. Sebelum masuk ke rumah korban, mereka diduga terlebih dahulu memutus boks panel jaringan internet yang berada di luar rumah.
Setelah itu, mereka masuk dan menemui pembantu rumah tangga korban. Para terduga pelaku mengaku sebagai teknisi yang hendak memperbaiki koneksi internet. Selanjutnya, mereka masuk bersama dua orang lainnya ke dalam kamar dan ruang kerja korban.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyebut barang yang diambil berupa perhiasan, emas batangan, serta sebuah kotak perhiasan.
Dalam penyelidikan, polisi menduga kelompok ini telah melakukan aksi serupa di delapan tempat kejadian perkara (TKP), khususnya di wilayah Surabaya. Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kemungkinan TKP lain untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang diduga dilakukan ketiga terduga pelaku.