BERITA TERKINI
Propam Polsek KP Kwandang Sosialisasikan Pengaduan Masyarakat Online lewat Barcode Aplikasi Yanduan

Propam Polsek KP Kwandang Sosialisasikan Pengaduan Masyarakat Online lewat Barcode Aplikasi Yanduan

Gorontalo Utara — Kanit Propam Polsek KP Kwandang, Polres Gorontalo Utara, AIPDA Tomi S. Saleh, mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) secara online melalui barcode Aplikasi Yanduan Propam Polri, Senin (23/02/26).

Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai cara menyampaikan laporan atau pengaduan terkait dugaan pelanggaran disiplin maupun kode etik anggota Polri secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Tomi S. Saleh menjelaskan tata cara penggunaan layanan Dumas online dengan memindai barcode yang telah disediakan. Melalui Aplikasi Yanduan Propam Polri, masyarakat dapat mengirimkan laporan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, sehingga proses pengaduan dinilai lebih praktis dan efisien.

Ia menegaskan setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku, serta identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Layanan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan berintegritas,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, kepolisian berharap masyarakat semakin mengetahui dan memanfaatkan layanan Dumas online sebagai sarana pengawasan dan partisipasi aktif dalam mendukung peningkatan profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Kegiatan dilaporkan berlangsung aman dan tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat.