BERITA TERKINI
Prabowo Batasi Potongan Aplikasi Ojol Maksimal 8% Lewat Perpres, Minta Pembagian Pendapatan Lebih Besar untuk Pengemudi

Prabowo Batasi Potongan Aplikasi Ojol Maksimal 8% Lewat Perpres, Minta Pembagian Pendapatan Lebih Besar untuk Pengemudi

Presiden Prabowo Subianto melarang perusahaan transportasi online mengambil potongan pendapatan mitra pengemudi di atas 10 persen. Ia menegaskan pembagian pendapatan harus lebih besar bagi para pekerja di lapangan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidato peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei. Dalam pidatonya, Prabowo menyatakan tidak setuju dengan potongan 20 persen yang selama ini diberlakukan oleh aplikator.

Larangan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang baru diteken. Aturan itu menetapkan standar minimal pendapatan pengemudi sebesar 92 persen, sehingga potongan maksimal perusahaan hanya diperbolehkan 8 persen.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%, harus di bawah 10%. Enak aje, lu yang keringat dia yang dapat duit, sorry aje. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia,” tegas Prabowo.

Selain mengatur pembagian hasil, Prabowo juga mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, serta asuransi kesehatan bagi para pengemudi.

Pemerintah turut menyiapkan insentif berupa diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah.

Kebijakan ini disebut dibarengi program pendukung lain, antara lain kenaikan upah minimum, penambahan rumah subsidi bagi buruh, pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir, serta perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Di akhir pidatonya, Prabowo menyatakan telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR RI guna menuntaskan revisi RUU Ketenagakerjaan. “Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” pungkasnya.