BERITA TERKINI
Polsek Kapuas Hulu Sosialisasikan Aplikasi dan Barcode Layanan Pengaduan Dumas Propam Polri

Polsek Kapuas Hulu Sosialisasikan Aplikasi dan Barcode Layanan Pengaduan Dumas Propam Polri

Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, menggelar sosialisasi aplikasi dan barcode layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri di ruang pelayanan publik Polsek Kapuas Hulu, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dilaksanakan oleh PS. Kanitpropam Polsek Kapuas Hulu, Aiptu Setiawan C.M. Sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan mekanisme serta tata cara penggunaan layanan pengaduan melalui pemindaian (scan) barcode kepada masyarakat.

Untuk mendukung pemahaman publik, pihak Polsek memasang banner dan pamflet di area pelayanan publik yang berkaitan dengan layanan kepolisian.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., melalui Aiptu Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aplikasi/barcode layanan Dumas Propam Polri, sekaligus memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan transparan, responsif, dan profesional.

Dalam sosialisasi itu juga dijelaskan cara menyampaikan laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Pihaknya menegaskan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, serta menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik dan terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan publik. Layanan Dumas Propam Polri ini adalah bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Aiptu Setiawan.