BERITA TERKINI
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, Pemain Judi Online Disebut Pakai Perangkat yang Disediakan Bandar

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, Pemain Judi Online Disebut Pakai Perangkat yang Disediakan Bandar

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap 33 kasus perjudian dengan total 62 tersangka. Pengungkapan itu mencakup judi online, judi mesin darat, serta judi togel.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Kasatreskrim Polrestabes Medan Bayu Putro Wijayanto, merinci bahwa dari total kasus tersebut terdapat 18 kasus judi online dengan 22 tersangka. Sementara itu, judi mesin darat tercatat 9 kasus dengan 31 tersangka, dan judi togel 6 kasus dengan 9 tersangka.

Jean Calvijn menyebut pengungkapan ini menjadi bagian dari capaian 100 hari kerjanya sebagai Kapolrestabes Medan. Ia juga mengungkap adanya modus baru dalam praktik judi online.

Menurutnya, para tersangka diketahui menggunakan perangkat telepon genggam maupun perangkat lain, baik milik pribadi maupun yang telah disiapkan oleh bandar di lokasi tertentu. Dalam modus tersebut, pemain disebut tidak lagi memasang aplikasi di ponsel pribadi, melainkan memanfaatkan fasilitas yang disediakan bandar di tempat perjudian.

Untuk kasus judi mesin darat, Polrestabes Medan mengamankan tiga jenis mesin, yakni tembak ikan, dingdong, dan jackpot. Total ada 85 unit mesin judi darat yang diamankan.

Dari jumlah itu, sebanyak 26 unit masih dalam proses penyidikan. Adapun 59 unit lainnya ditemukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, termasuk penggerebekan gabungan bersama polsek jajaran, Polda, TNI, pemerintah daerah, hingga BNN.

Jean Calvijn mengatakan temuan mesin judi darat paling banyak berada di kawasan Jermal, yang selama ini dikenal sebagai lokasi maraknya praktik perjudian dan narkoba. Ia menyatakan kepolisian berkomitmen melakukan penindakan tegas untuk mengubah kawasan tersebut menjadi wilayah yang bersih dari aktivitas ilegal.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jermal dan sekitarnya yang mendukung upaya penegakan hukum. Menurutnya, masih banyak warga yang menginginkan wilayahnya terbebas dari perjudian dan narkoba.