Maraknya penggunaan aplikasi kencan dan pertemanan daring memunculkan potensi risiko kejahatan yang perlu diwaspadai masyarakat. Polisi mengimbau warga agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui internet, terutama jika sudah menyangkut peminjaman kendaraan maupun barang berharga.
Imbauan ini muncul seiring adanya sejumlah kasus penipuan dan penggelapan yang berawal dari perkenalan di dunia maya. Dalam sejumlah modus, pelaku memanfaatkan kedekatan emosional yang terbangun dalam waktu singkat untuk mendapatkan kepercayaan korban.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat menjalin komunikasi dengan orang yang belum pernah ditemui secara langsung. Warga juga diingatkan untuk tidak memberikan data pribadi secara berlebihan, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan, uang, atau aset berharga lainnya.
Selain meningkatkan kewaspadaan, warga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kejahatan atau mengalami kerugian. Layanan darurat kepolisian dapat diakses melalui call center 110 yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian terdekat.
Dengan kehati-hatian saat berinteraksi di platform digital, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan aplikasi kencan dan pertemanan daring.