BERITA TERKINI
Polemik Kuota Internet Hangus Mengemuka di MK, BPKN Tekankan Perspektif Keadilan Digital

Polemik Kuota Internet Hangus Mengemuka di MK, BPKN Tekankan Perspektif Keadilan Digital

Perdebatan soal “kuota internet hangus” kembali mengemuka seiring bergulirnya uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Di balik polemik tersebut, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI Muhammad Mufti Mubarok menilai diskusi publik perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana keadilan sosial diwujudkan dalam layanan telekomunikasi ketika internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

“Keadilan digital bukan hanya soal satu transaksi paket data. Kita bicara tentang bagaimana jaringan dikelola agar akses internet bisa dirasakan merata. Bukan hanya di kota besar, tetapi juga di wilayah pelosok,” kata Mufti dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Mufti menyoroti tantangan pemerataan akses internet di Indonesia yang memiliki karakter geografis kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau. Menurutnya, pembangunan dan pemerataan layanan membutuhkan kerja infrastruktur besar, mulai dari menara BTS, jaringan akses, jaringan inti, sistem transmisi, hingga pusat data.

Dalam konteks itu, Telkomsel disebut telah memasang lebih dari 280 ribu BTS di seluruh Indonesia dan menjangkau sekitar 97% populasi. Upaya tersebut juga mencakup pengoperasian BTS di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) dan kawasan perbatasan, serta pembangunan BTS USO bersama pemerintah melalui BAKTI untuk desa yang sebelumnya belum terlayani.

Mufti menilai fakta-fakta tersebut penting dipahami publik saat membahas keadilan sosial dalam layanan telekomunikasi. “Kalau kita bicara keadilan sosial, maka ukurannya bukan hanya ‘saya sebagai individu’, tetapi juga ‘akses bagi semua orang’, termasuk warga di daerah yang biaya pembangunannya jauh lebih mahal dan menantang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jaringan telekomunikasi memiliki sifat kapasitas bersama (shared capacity). Dalam jaringan seluler, kapasitas tidak disediakan khusus untuk setiap pengguna, melainkan digunakan bersama pada area dan waktu yang sama. Karena itu, ketika beban jaringan meningkat berlebihan, dampaknya dapat dirasakan banyak pengguna, misalnya melalui penurunan kecepatan atau buffering yang lebih sering.

Mufti menjelaskan risiko kemacetan jaringan (network congestion) dapat terjadi apabila akumulasi pemakaian terjadi serentak dan melampaui kapasitas yang tersedia, sehingga kualitas layanan masyarakat luas menurun. Dalam kerangka tersebut, pengelolaan jaringan dipandang sebagai instrumen untuk menjaga agar akses tetap terbagi lebih adil dan kualitas layanan terjaga.

“Di sinilah perspektif keadilan sosial bekerja. Keadilan bukan berarti memberi ruang tanpa batas pada satu pihak, tetapi memastikan sebanyak mungkin orang tetap bisa mendapatkan layanan yang layak,” kata Mufti.

Dari sudut pandang penyelenggara, Mufti menyebut dalam persidangan di MK salah satu penjelasan yang disampaikan operator adalah bahwa layanan internet pada paket data merupakan jasa berupa hak akses terhadap kapasitas jaringan dengan volume dan jangka waktu tertentu. Artinya, yang berakhir ketika masa aktif selesai adalah masa layanan atau hak akses, bukan “barang” yang berpindah kepemilikan.

Mufti menambahkan, penyediaan jaringan memerlukan investasi serta biaya operasional yang berjalan terus-menerus, seperti listrik, pemeliharaan perangkat, sewa lahan, peningkatan kapasitas, hingga pengelolaan transmisi. Menurutnya, pengeluaran tersebut sudah ditanggung operator bahkan sebelum layanan digunakan pelanggan.

Ia menilai sidang di MK pada akhirnya tidak semata soal terminologi, melainkan juga tentang bagaimana negara dan para pemangku kepentingan menempatkan internet sebagai kebutuhan penting masyarakat, sekaligus memastikan perlindungan konsumen dan keberlanjutan pemerataan akses.

“Kalau diskusinya mau produktif, jangan berhenti di emosi ‘hangus’. Pertahankan transparansi informasi layanan, terus berinovasi, dan pastikan kebijakan tetap menjaga keadilan sosial lewat akses internet yang makin merata, dan kualitas yang tidak meninggalkan siapa pun,” pungkasnya.